Layanan Masyarakat
Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) merupakan rangkaian pendidikan dan penelitian yang terikat dengan tridharma perguruan tinggi. Secara filosofis, PKM merupakan wujud nyata penerapan ilmu (aksiologi) yang bersifat siklis atau umpan balik, sehingga “jika dilaksanakan dengan baik, benar, sistematis dan konsisten (sesuai road map dan rencana strategis)”, maka hasilnya tidak akan hanya memberdayakan masyarakat dan memperkuat daya saing bangsa, tetapi akan lebih membangun (membangun) dan memperkuat pendidikan dan penelitian. Secara teoritis dan praktis, PKM berpotensi untuk dilaksanakan dalam satu bidang ilmu (monodiscipline), antar bidang ilmu yang sederajat (interdisipliner), berbagai bidang ilmu yang terkait (multidisiplin) dan antar bidang ilmu yang berbeda (transdisipliner), sehingga dapat mengintegrasikan dan mensinergikan seluruh potensi kelembagaan di bidang pendidikan yang mengikat antar dan antar pelaku keilmuan. Secara praktis, PKM secara umum artinya dapat diterapkan dan dilaksanakan di berbagai ruang dan masyarakat (baik di perkotaan, di pinggiran perkotaan maupun di pedesaan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri), dapat dilaksanakan secara mandiri maupun bekerjasama dengan berbagai pihak. . terkait (mitra atau pemangku kepentingan), dan dapat dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa.